Perusahaan swasta (PO)
PO (PO) pribadi adalah jenis organisasi yang dijalankan oleh satu pemilik.
Pemilik memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas. Perusahaan yang mengelola perusahaan dikenal sebagai pemilik tunggal perusahaan.
Ciri-ciri perusahaan ini adalah sebagai berikut:
1. Kepemilikan pribadi (organisasi pribadi atau keluarga)
2. Operasi sederhana
3. Modalnya relatif kecil
4. Kelangsungan usaha tergantung pada pemiliknya
5. Harga jual dan nilai tambah relatif rendah.
Kelebihan dan Kekurangan Kesepian (PO) :
Keuntungan menjadi lajang:
1. Orang pribadi tidak dikenakan pajak badan sebagaimana ditunjukkan dalam PT atau persekutuan.
2. Dalam pengurusan perusahaan, pemilik juga merupakan badan pengatur, sehingga pengendalian intern tidak terlalu rumit dan mudah dikendalikan langsung oleh pemilik.
3. Biaya operasional yang rendah karena karyawan swasta adalah pemilik usaha.
4. Tidak melalui proses hukum yang sangat rumit, seringkali hanya bukti dokumenter dan surat keterangan domisili Kelurahan. Tidak perlu mengikuti proses penerbitan SIPM atau TDP atau perintah dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
5. Proses belajar yang sangat cepat.
6. Ganti rugi atas kerugian yang dialami oleh pengusaha orang pribadi dapat dimasukkan dalam perhitungan pajak penghasilan pemilik.
7. Semua keuntungan menjadi miliknya. Modul kepemilikan individu memungkinkan pemilik untuk menerima 100% dari keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan.
8. Kepuasan pribadi. Kepemimpinan adalah alasan yang baik untuk membuat keputusan.
9. Kebebasan dan fleksibilitas. Pemilik tidak perlu berkonsultasi dengan orang lain saat mengambil keputusan.
10. Privasi. Tidak perlu menyusun laporan keuangan atau informasi yang berkaitan dengan masalah keuangan perusahaan. Jadi Anda tidak dapat mengeksploitasi masalah dengan pesaing Anda.
11. Ketentuan Kedua. Ketika sebuah perusahaan, perseroan terbatas, bekerja dengan PT, ada sejumlah undang-undang negara bagian yang harus mematuhi hanya beberapa aturan yang berlaku untuk pemilik tanah.
12. Pertumbuhan perusahaan. Pemilik tunggal akan selalu bekerja keras untuk memastikan bahwa perusahaan dapat menghasilkan keuntungan tidak peduli berapa lama mereka tinggal di perusahaan.
13. Mendapatkan pinjaman itu mudah. Pemilik tunggal mudah mendapatkan pinjaman karena hutang atau jaminan tidak terbatas pada modal perusahaan mereka, tetapi terbatas pada aset pribadi pemiliknya, sehingga risiko hutang rendah.
Kerugian dari kesepian
1. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas. Artinya, seluruh kekayaan pribadinya dijadikan jaminan atas seluruh hutang perusahaan.
2. Sumber dana yang terbatas. Karena hanya ada satu orang, upaya mencari sumber uang hanya bergantung pada kemampuannya.
3. Kesulitan dalam manajemen. Semua kegiatan seperti membeli, menjual, membeli produk, mengelola pekerjaan dan sebagainya dikendalikan oleh pemimpin. Lebih sulit lagi ketika ada banyak orang yang bertanggung jawab.
4. Kesinambungan pekerjaan tidak terjamin. Bisnis ini dapat dihentikan karena kematian manajer atau pemilik, kebangkrutan atau alasan lain.
Padat
Bisnis adalah bisnis yang dimiliki oleh lebih dari satu orang, dan semua pemilik memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas terhadap bisnis tersebut.
Menurut pemiliknya, bisnis tersebut biasanya dimiliki oleh orang-orang yang dekat dengan keluarga atau keluarga yang sama. Ini karena pemilik bisnis memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas untuk bisnisnya.
Karena perusahaan dimiliki oleh beberapa orang, maka diperlukan akta notaris yang terdaftar di pengadilan negeri setempat untuk mendirikan perusahaan. Menurut Po, biro ekonomi daerah setempat didaftarkan untuk mendapatkan nomor pendaftaran, sehingga dari sisi hukum, perjanjian kemitraan antara pemilik akan lebih kuat (rahasia).
Kemitraan Perseroan Terbatas (CommandTier Venueshape) (CV)
Commanditaire Vennootschap, selanjutnya CV, adalah kemitraan dengan satu atau lebih mitra terbatas.
Mitra dibagi menjadi dua kelompok:
1. Pemegang saham aktif atau terafiliasi adalah pemegang saham perusahaan dan berhak mengadakan perjanjian dengan pihak ketiga.
Artinya, semua kebijakan perusahaan dilaksanakan oleh mitra aktif. Mitra aktif sering disebut sebagai energi atau agen operasi.
2. Rekanan umum atau sekutu komanditer adalah sekutu yang hanya memberikan penyertaan modal pada persekutuan. Jika suatu perusahaan bangkrut, ia hanya bertanggung jawab atas jumlah modal yang disetorkan, dan jika menghasilkan keuntungan, jumlah uang yang dihasilkannya tergantung pada modal yang disetorkan. Tingkat perseroan terbatas dapat dibandingkan dengan orang yang memiliki modal perseroan, yang hanya mengharapkan untuk memperoleh penghasilan dari investasi yang terlibat dan tidak ikut campur dalam pengelolaan, administrasi atau kegiatan ekonomi perseroan. Mitra ini sering disebut komunitas diam.
PO (PO) pribadi adalah jenis organisasi yang dijalankan oleh satu pemilik.
Pemilik memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas. Perusahaan yang mengelola perusahaan dikenal sebagai pemilik tunggal perusahaan.
Ciri-ciri perusahaan ini adalah sebagai berikut:
1. Kepemilikan pribadi (organisasi pribadi atau keluarga)
2. Operasi sederhana
3. Modalnya relatif kecil
4. Kelangsungan usaha tergantung pada pemiliknya
5. Harga jual dan nilai tambah relatif rendah.
Kelebihan dan Kekurangan Kesepian (PO) :
Keuntungan menjadi lajang:
1. Orang pribadi tidak dikenakan pajak badan sebagaimana ditunjukkan dalam PT atau persekutuan.
2. Dalam pengurusan perusahaan, pemilik juga merupakan badan pengatur, sehingga pengendalian intern tidak terlalu rumit dan mudah dikendalikan langsung oleh pemilik.
3. Biaya operasional yang rendah karena karyawan swasta adalah pemilik usaha.
4. Tidak melalui proses hukum yang sangat rumit, seringkali hanya bukti dokumenter dan surat keterangan domisili Kelurahan. Tidak perlu mengikuti proses penerbitan SIPM atau TDP atau perintah dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
5. Proses belajar yang sangat cepat.
6. Ganti rugi atas kerugian yang dialami oleh pengusaha orang pribadi dapat dimasukkan dalam perhitungan pajak penghasilan pemilik.
7. Semua keuntungan menjadi miliknya. Modul kepemilikan individu memungkinkan pemilik untuk menerima 100% dari keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan.
8. Kepuasan pribadi. Kepemimpinan adalah alasan yang baik untuk membuat keputusan.
9. Kebebasan dan fleksibilitas. Pemilik tidak perlu berkonsultasi dengan orang lain saat mengambil keputusan.
10. Privasi. Tidak perlu menyusun laporan keuangan atau informasi yang berkaitan dengan masalah keuangan perusahaan. Jadi Anda tidak dapat mengeksploitasi masalah dengan pesaing Anda.
11. Ketentuan Kedua. Ketika sebuah perusahaan, perseroan terbatas, bekerja dengan PT, ada sejumlah undang-undang negara bagian yang harus mematuhi hanya beberapa aturan yang berlaku untuk pemilik tanah.
12. Pertumbuhan perusahaan. Pemilik tunggal akan selalu bekerja keras untuk memastikan bahwa perusahaan dapat menghasilkan keuntungan tidak peduli berapa lama mereka tinggal di perusahaan.
13. Mendapatkan pinjaman itu mudah. Pemilik tunggal mudah mendapatkan pinjaman karena hutang atau jaminan tidak terbatas pada modal perusahaan mereka, tetapi terbatas pada aset pribadi pemiliknya, sehingga risiko hutang rendah.
Kerugian dari kesepian
1. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas. Artinya, seluruh kekayaan pribadinya dijadikan jaminan atas seluruh hutang perusahaan.
2. Sumber dana yang terbatas. Karena hanya ada satu orang, upaya mencari sumber uang hanya bergantung pada kemampuannya.
3. Kesulitan dalam manajemen. Semua kegiatan seperti membeli, menjual, membeli produk, mengelola pekerjaan dan sebagainya dikendalikan oleh pemimpin. Lebih sulit lagi ketika ada banyak orang yang bertanggung jawab.
4. Kesinambungan pekerjaan tidak terjamin. Bisnis ini dapat dihentikan karena kematian manajer atau pemilik, kebangkrutan atau alasan lain.
Padat
Bisnis adalah bisnis yang dimiliki oleh lebih dari satu orang, dan semua pemilik memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas terhadap bisnis tersebut.
Menurut pemiliknya, bisnis tersebut biasanya dimiliki oleh orang-orang yang dekat dengan keluarga atau keluarga yang sama. Ini karena pemilik bisnis memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas untuk bisnisnya.
Karena perusahaan dimiliki oleh beberapa orang, maka diperlukan akta notaris yang terdaftar di pengadilan negeri setempat untuk mendirikan perusahaan. Menurut Po, biro ekonomi daerah setempat didaftarkan untuk mendapatkan nomor pendaftaran, sehingga dari sisi hukum, perjanjian kemitraan antara pemilik akan lebih kuat (rahasia).
Kemitraan Perseroan Terbatas (CommandTier Venueshape) (CV)
Commanditaire Vennootschap, selanjutnya CV, adalah kemitraan dengan satu atau lebih mitra terbatas.
Beberapa pemilik memiliki kewajiban tidak terbatas dan beberapa memiliki kewajiban terbatas untuk melanjutkan pinjaman. Oleh karena itu, CV memiliki dua kelompok pemilik, yaitu: (1) kelompok dengan tanggung jawab tidak terbatas, oleh karena itu disebut anggota aktif (pengusaha); Dan (2) kelompok perseroan terbatas disebut sebagai silent partner.
Mitra dibagi menjadi dua kelompok:
1. Pemegang saham aktif atau terafiliasi adalah pemegang saham perusahaan dan berhak mengadakan perjanjian dengan pihak ketiga.
Artinya, semua kebijakan perusahaan dilaksanakan oleh mitra aktif. Mitra aktif sering disebut sebagai energi atau agen operasi.
2. Rekanan umum atau sekutu komanditer adalah sekutu yang hanya memberikan penyertaan modal pada persekutuan. Jika suatu perusahaan bangkrut, ia hanya bertanggung jawab atas jumlah modal yang disetorkan, dan jika menghasilkan keuntungan, jumlah uang yang dihasilkannya tergantung pada modal yang disetorkan. Tingkat perseroan terbatas dapat dibandingkan dengan orang yang memiliki modal perseroan, yang hanya mengharapkan untuk memperoleh penghasilan dari investasi yang terlibat dan tidak ikut campur dalam pengelolaan, administrasi atau kegiatan ekonomi perseroan. Mitra ini sering disebut komunitas diam.
Komentar
Posting Komentar