Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah : Pengertian, Tujuan dan Konsep Dasar

Mendefinisikan manajemen peningkatan mutu sekolah
Menurut Edmond (Suryosubroto, 2004:208), manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah merupakan alternatif baru manajemen pendidikan yang menekankan pada kemandirian dan kreativitas sekolah.
Konsep ini diperkenalkan melalui teori persekolahan efektif yang lebih menitikberatkan pada peningkatan proses pembelajaran. Beberapa indikator yang menunjukkan sifat dari konsep manajemen ini antara lain: ) staf sekolah (kepala sekolah, guru dan pegawai lainnya, termasuk siswa) memiliki harapan yang tinggi terhadap keunggulan, (v) pengembangan staf sekolah secara berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan. ilmu pengetahuan dan teknologi, (vi) terwujudnya kegiatan pemeliharaan yang berkesinambungan; penilaian keragaman dan pengelolaan dan penggunaan hasil untuk perbaikan/peningkatan kualitas; dan (vii) komunikasi dan dukungan orang tua/masyarakat yang intensif.
Manajemen Sekolah (MBS) merupakan alternatif bentuk sekolah yang dihasilkan dari desentralisasi pendidikan (Nurholis, 2003:6). MBS terutama mengandalkan sekolah dan masyarakat dan jauh dari birokrasi yang terpusat. SWM berpotensi meningkatkan partisipasi masyarakat, pemerataan, efektivitas dan tata kelola sekolah. MBS dirancang untuk meningkatkan otonomi sekolah, menentukan sendiri apa yang harus diajarkan dan mengelola sumber daya yang tersedia untuk inovasi. MBS juga memiliki potensi besar untuk melatih kepala sekolah, guru, dan administrator yang profesional. Dengan cara ini, sekolah akan memenuhi kebutuhan individu siswa dan komunitas sekolah. Keberhasilan siswa dapat dimaksimalkan melalui keterlibatan langsung orang tua dan masyarakat.
Aldwell dan Spink (1988) menganggap MBS dalam Teguh Winarno sebagai sekolah otonom, yaitu sekolah yang mengadopsi desentralisasi yang bermakna dan berkelanjutan, dimana sekolah tersebut merupakan sekolah pengetahuan, teknologi, tenaga, material, manusia, waktu dan keuangan. (dari Campbell-Evans Dimmock (ed.), 1993: 93, Teguh Winarno). Artinya sekolah yang menggunakan MBS memiliki otonomi dalam mengelola sumber daya pendidikannya.

Tujuan manajemen untuk meningkatkan kualitas sekolah

Tujuan dilaksanakan MBS adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan secara menyeluruh baik dari segi mutu pendidikan, mutu kurikulum, mutu sumber daya manusia, guru dan tenaga kependidikan lainnya, serta mutu pengajaran. pelayanan umum.

Manajemen peningkatan mutu di sekolah bertujuan untuk memberdayakan sekolah dengan menjadikan mereka mandiri atau memberi mereka kekuasaan atau otonomi dan mendorong sekolah untuk mengambil keputusan partisipatif. Lebih khusus lagi, manajemen peningkatan mutu sekolah bertujuan untuk:
sebuah. Meningkatkan kualitas pendidikan melalui inisiatif kemandirian sekolah dan pengelolaan serta perluasan sumber daya yang tersedia.
b. Meningkatkan kesadaran warga sekolah dan masyarakat dengan mengambil keputusan bersama dalam penyelenggaraan pendidikan.
Meningkatkan akuntabilitas sekolah kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah atas mutu sekolah.
e) Meningkatkan persaingan yang sehat antar sekolah untuk kualitas pendidikan (Depdiknas, 2001. 4).

Konsep kunci dalam manajemen peningkatan mutu sekolah

Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah (SQIM) dapat didefinisikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk membuat keputusan partisipatif untuk memenuhi kebutuhan mutu sekolah atau mencapai tujuan mutu sekolah dalam sistem pendidikan nasional.
Dengan demikian, esensi MPMBS adalah otonomi sekolah dan pengambilan keputusan bersama untuk mencapai tujuan mutu sekolah.
Otonomi adalah kekuasaan/kemandirian, yaitu kemandirian dan kemandirian/kemandirian dalam mengatur dan mengatur diri sendiri. Dengan demikian, otonomi sekolah adalah hak untuk mengatur dan mengurus kepentingan warga sekolah atas prakarsanya sendiri, berdasarkan keinginan warga sekolah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan pendidikan nasional yang berlaku.
Pengambilan keputusan bersama adalah cara pengambilan keputusan dengan menciptakan lingkungan yang terbuka dan demokratis yang mendorong partisipasi langsung warga sekolah (guru, siswa, staf, orang tua, masyarakat) dalam proses pengambilan keputusan yang dapat berkontribusi pada pencapaian. dari tujuan akademik .
Sekolah memiliki kekuatan lebih (kemandirian) dalam pengelolaan sekolahnya (menetapkan tujuan peningkatan mutu, menyusun rencana peningkatan mutu, melaksanakan rencana peningkatan mutu dan mengevaluasi kinerja); pelaksanaan peningkatan mutu) dan keterlibatan pemangku kepentingan di sekolah merupakan atribut mutu . . berdasarkan sekolah manajemen .

Komentar